Hukum Menjual Daging Qurban, Haram atau Boleh ? Begini Kata Ulama

Kastolani
Hukum Menjual Daging Qurban, Haram atau Boleh ? Begini Kata Ulama Daging Qurban Foto iNews.id

Lalu, bagaimana hukum menjual daging qurban sesuai syariat agama? 

Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir Lc dalam bukunya berjudul "13 Hal yang Wajib Diketahui tentang Qurban" menjelaskan, hukum menjual daging qurban menurut mayoritas ulama adalah haram baik itu kulit, daging, tulang maupun kukunya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update