SERANG, iNewsBanten - Masyarakat yang berniat menjual daging qurban yang diterima sepertinya harus berpikir ulang. Sebab, dalam syariat agama ada larangan terkait penjualan daging qurban. Berikut penjelasan lengkapnya.
Hari Raya Idul Adha merupakan momen membahagikan bagi seluruh Muslim terutama bagi mereka yang tidak mampu. Idul Adha juga momentum bagi mereka yang mampu untuk berbagi kepada yang membutuhkan dengan mendistribusikan daging qurban.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait