LEBAK, iNewsBanten - Kepolisian Resor Lebak Polda Banten melaksanakan Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 di daerah hukum Polres Lebak. Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 Polres Lebak dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, dan
Narkoba menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 di daerah hukum Polres Lebak yang dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 4 s/d 13 Agustus 2022.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasihumas Iptu Jajang Junaedi membenarkan hal tersebut, "Ya Saat ini Polres Lebak Polda Banten sedang melaksanakan Operasi Pekat I Maung 2022 dengan sasaran penanggulangan penyakit masyarakat dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, dan Narkoba," ujar Jajang saat ditemui pada Jumat (05/08/2022).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait