Buat Bayar Hutang Nikah, IS Nekad Rampok Toko Handphone

erdi
Foto: Tersangka IS saat di wawancarai di Mapolres Serang, Senin, (15/8/2022)

SERANG, iNewsBanten - IS (29) laki-laki mantan karyawan toko harus berurusan dengan hukum, pasalnya pelaku merupakan security dan tinggal di Kabupaten Bekasi Jawa Barat ini ditangkap Satreskrim Polres Serang lantaran telah melakukan pencurian dengan kekerasan di sebuah toko handphone di wilayah Desa Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten pada Sabtu (06/08)

Berdasarkan keterangan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan pelaku nekat melakukan aksinya diduga akibat telilit hutang. Sehingga dirinya berani melakukan aksi perampokan di salah satu toko handphone di wilayah pasar Tambak, Kecamatan Kibin. 

"Jadi pelaku memasuki toko handphone sekitar pukul 22.30 WIB, saat toko handphone akan tutup," terang Yudha Satria didampingi Kasat Reskrim Akp Dedi Mirza saat menggelar press conference di Aula Polres Serang pada Senin (15/08). 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network