Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Jadi Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo

Putranegara Batubara
Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNewsBanten - Polri menambah jumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) tersangka Irjen Ferdy Sambo. Adapun, saksi yang ditambah, yakni tiga tersangka lainnya, yakni Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

"RR, KM dan RE. RE dalam hal ini hadir melalui Zoom," kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Sementara saksi yang sudah datang sebelumnya, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Benny Ali, eks Karoprovos. Kombes Budhi Herdi mantan Kapolres Jaksel dan Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal serta Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost divpropam.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network