SERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang berencana melakukan penertiban terhadap Pasar Cimol di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Selasa 30 Agustus 2022.
Namun demikian rencana penertiban Pasar Cimol di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang itu mendapat penolakan dari parapedagang.
Bahkan para pedagang Pasar Cimol Kecamatan Cikande Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Bupati Serang Senin 29 Agustus 2022.
Seorang Pedagang Sayuran di Pasar Cimol Suparman mengatakan dirinya dan pedagang lainnya menolak rencana penertiban yang akan dilakukan Pemda.
Bahkan dirinya menjanjikan akan ada perlawanan jika Pemda tetap melakukan penertiban.
"Saya menolak enggak ada yang mau dibongkar, ada perlawanan. Bertahan besok. Ini menyangkut perut," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di Pendopo Bupati Serang.
Ia mengatakan alasan penolakan tersebut dikarenakan keberadaan Pasar Cimol tidak mengganggu jalan.
"Kalau Ciherang di depan ada orang jualan baru boleh digusur ini kan gak ganggu jalan raya kalau dibongkar siapa yang mau kasih makan kita. Emang disini mau kasih makan, terserah kalau mau kasih makan mah," ucapnya.
Suparman mengatakan semua pedagang di Pasar Cimol tidak mau direlokasi. Sebab mereka sudah sejak dulu berjualan disitu.
"Sudah dari dulu disitu dari bapaknya, disitu. Sudah berapa lama dari mulai sebelum ramai sampai sekarang sudah ramai, ini mah baru baru (mau ditertibkan)," katanya.
Disinggung soal izin ia mengatakan sejak dulu Pasar Cimol tidak ada Izinnya dari Pemda. Namun izin ada dari desa dan kecamatan sejak tahun 2015.
"Dari desa, kecamatan tahun 2015 sudah dikasih izin kenapa sekarang mau direlokasi apa penyebabnya, ganggu jalan enggak," ucapnya.
Ia mengatakan pedagang di Pasar Cimol saat ini ada sekitar 200-300 orang. Pasar tersebut letaknya di dalam dan dipastikan tidak menggangu akses jalan.
"Enggak (ganggu), namanya jalan desa kecuali di jalan raya," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait