Menurut Abdul Fakhridz Al Donggowi, Hotman Paris awalnya memang ingin berdamai dengan kliennya. Sayangnya hal tersebut tak dilanjutkan setelah bertemu Razman Arief.
"Sebenarnya pelapor menghendaki perdamaian, tapi karena masalah dgn Pak Razman terlalu berat, mereka tidak mau berdamai, ya kami jadi korban. Kami jadi tidak bisa melanjutkan pembicaraan tentang perdamaian," ujar Abdul Fakhridz.
Iqlima Kim juga mengaku terkejut karena dari awal dia hanya ingin melanjutkan proses sesuai prosedur. Namun ternyata meditasi itu dianggap gagal karena cekcok.
"Aku jadi agak syok, yang kami harapin kan ketemu baik-baik. Apalagi ketemu dua penyidik, harusnya ya bisa baik-baik. Jadi ini di luar ekspektasi aku," ungkap Iqlima Kim.
Seperti diketahui, Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris Hutapea mengaku tak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait