Kasus ini berakhir dengan kekeluargaan, dan sepakat berdamai. Namun pelaku diingatkan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut.
"Setelah berakhir damai, pelaku tidak ditahan oleh polisi, dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah," kata Kasi Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
