Kasus ini berakhir dengan kekeluargaan, dan sepakat berdamai. Namun pelaku diingatkan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut.
"Setelah berakhir damai, pelaku tidak ditahan oleh polisi, dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah," kata Kasi Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait