Soal Warga Terlantar Akibat Rumahnya Dibongkar, Pihak Desa Junti dan Fasilitator Perkim Saling Tuduh
SERANG, iNewsBanten- Terkait pembongkaran 18 rumah warga penerima program Rumah tidak layak huni (Rutilahu), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Serang dan Pemerintah Desa Junti, Kecamatan Jawilan justru saling lempar.
Triana Fasilitator Perkim mendampingi Widi Ardiansyah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan rombongan mendatangi kantor Desa Junti untuk menjelaskan permasalahan sekaligus menemui warga penerima program Rutilahu.
Bahkan sang Fasilitator (Triana-red) dengan tegas membantah telah menginstruksikan pembongkaran terhadap 18 rumah warga penerima manfaat.
"Kalau Perkim tidak menyuruh membongkarnya, karena kita sosialisasi pelaksanaan. Pihak material itu sudah menyanggupi untuk mengirim material," jelas Triana, saat diwawancarai iNewsBanten, Kamis (22/9).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait