Diperiksa KPK Kasus Dugaan Suap Maba Unila, Ini Penjelasan Rektor Untirta

erdi
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Profesor Fatah Sulaiman (sumber foto :bidik.com

SERANG, iNewsBanten – Setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di hadapan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Profesor Fatah Sulaiman angkat bicara.

Kepada awak media, Fatah mengaku banyak ditanya soal kapasitasnya sebagai Ketua Forum Rektor Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (BKS PTN Barat). “Saya diminta kesaksian untuk para tersangka yang sudah ditetapkan (KPK),” kata Fatah ditemui di Gedung Rektorat Untirta, Kampus Sindangsari, Curug, Kota Serang, Sabtu (1/10/2022).

Fatah mengaku menjalani pemeriksaan di hadapan Penyidik KPK selama 7 jam di Mapolresta Bandar Lampung. Pemeriksaan dimulai dari 09.30 hingga pukul 17.00 WIB.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network