SERANG, iNewsBanten – Setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di hadapan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Profesor Fatah Sulaiman angkat bicara.
Kepada awak media, Fatah mengaku banyak ditanya soal kapasitasnya sebagai Ketua Forum Rektor Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (BKS PTN Barat). “Saya diminta kesaksian untuk para tersangka yang sudah ditetapkan (KPK),” kata Fatah ditemui di Gedung Rektorat Untirta, Kampus Sindangsari, Curug, Kota Serang, Sabtu (1/10/2022).
Fatah mengaku menjalani pemeriksaan di hadapan Penyidik KPK selama 7 jam di Mapolresta Bandar Lampung. Pemeriksaan dimulai dari 09.30 hingga pukul 17.00 WIB.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait