Berdasarkan CCTV, Propam Periksa 18 Anggota Polisi Operator Gas Air Ma Pasca Kerusuhan di Kanjuruhan
JAKARTA, iNewsBanten - Polri melalui Divpropam memeriksa 18 polisi yang bertanggung jawab membawa senjata pelontar gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Semua proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Kami melakukan pemeriksaan anggota yang di lapangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Dedi mengatakan pelaku pemeriksaan juga terus dikejar. Polisi memeriksa puluhan CCTV di sekitar stadion.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Polri bekerja mengusut kasus di Kanjuruhan (1/9/2022) (Foto :Ist)
"32 titik CCTV diperiksa," kata Dedi.
Selain itu, dia memastikan korban meninggal sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.
"Semua korban meninggal sudah diambil keluarga," ujarnya.
Pemerintah Bentuk Tim Independen Pencari Fakta
Sementara itu, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Tim dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait