Berdasarkan CCTV, Propam Periksa 18 Anggota Polisi Operator Gas Air Ma Pasca Kerusuhan di Kanjuruhan

Muhammad Fida Ul Haq
Dampak Mengalami Panic Crowds Saat Suasana Ricuh seperti Tragedi di Kanjuruhan ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsBanten - Polri melalui Divpropam memeriksa 18 polisi yang bertanggung jawab membawa senjata pelontar gas air mata di Stadion KanjuruhanMalang, Sabtu (1/10/2022). Semua proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Kami melakukan pemeriksaan anggota yang di lapangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dedi mengatakan pelaku pemeriksaan juga terus dikejar. Polisi memeriksa puluhan CCTV di sekitar stadion.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Polri bekerja mengusut kasus di Kanjuruhan (1/9/2022) (Foto :Ist)
 

"32 titik CCTV diperiksa," kata Dedi.

Selain itu, dia memastikan korban meninggal sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.

"Semua korban meninggal sudah diambil keluarga," ujarnya.

Pemerintah Bentuk Tim Independen Pencari Fakta

Sementara itu, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Tim dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network