Kasus Bansos Citorek Timur, Anggota DPRD Lebak Sebut Ada Dugaan Kerugian Negara Milyaran Rupiah

Nurlan
Musa Weliansyah anggota DPRD Lebak

LEBAK, iNews Banten - Musa Weliansyah anggota DPRD Lebak kembali soroti program BANSOS PKH dan BPNT di desa Citorek timur kecamatan Cibeber, menurutnya dari dua program sosial tersebut ada potensi kerugian negara hingga 3,4 M selama 33 bukan senenja tahun anggaran 2020 sampai September 2022.

" Dugaan kerugian negara tersebut ada dua program sosial yaitu BPNT dengan jumlah KPM rata2 446 orang yg menerima bantuan program sembako sebesar Rp.200.000/bulan yang mana KPM hanya terima 1 liter beras, 2 butir telur dan satu ekor ayam dibagi 3 orang jika diuangkan kisaran Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) jadi brogram bansos BPNT untuk Desa Citorek Timur yang bersumber dari kementerian sosial rata-rata per bulan Rp. 89.200.000 (Delapan puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah) setiap bulannya, " Ujarnya, Sabtu(15/10/2022).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network