GARUT, iNewsBanten - Polisi menggerebek tempat produksi tembakau sintetis rumahan di Kabupaten Garut. Produsennya, seorang pemuda asal Peundeuy, Garut, berinisial FF (24), dibekuk di rumahnya saat akan meracik tembakau sintetis.
Ia merupakan DPO Polres Garut dan Polres Bandara Soekarno-Hatta. FF bisa memproduksi tembakau sintetis seorang diri.
Kasat Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Sihite memaparkan proses produksi tembakau sintetis buatan tersangka. Dalam proses pembuatan narkoba jenis ini, FF memerlukan serbuk berwarna kuning atau prekusor sebagai bahan kimia campuran pembuatan tembakau sintetis sebanyak 5 gram.
"Kemudian tersangka menyiapkan bahan lain berupa tembakau biasa seberat 200 gram dan cairan ethanol atau alkohol 90 persen sebanyak 10 ml," kata Jimmy Sihite, Jumat (21/10/2022).
Sejumlah peralatan lain pun disiapkan seperti spray air terbuat dari plastik, nampan alumunium, dan kantong plastik. "Setelah alat dan bahan disiapkan, tersangka mencampur serbuk prekusor dengan ethanol atau alkohol 90 persen ke dalam semprotan air. Proses mencampurkannya dilakukan dengan cara dikocok," terangnya.
Setelah itu, tembakau disiapkan secara merata di atas nampan alumunium. Cairan prekusor dan alkohol 90 persen yang tercampur kemudian disemprotkan ke hamparan tembakau.
"Tembakau yang telah disemprot ini kemudian ditutup dan direkatkan oleh lakban agar kedap udara. Setelah itu didiamkan selama tiga hari untuk mendapatkan hasil tembakau sintetis berkualitas baik," paparnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait