SERANG, iNews Banten – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat sebanyak 12 kasus penyakit ginjal akut di Banten. Delapan di antaranya meninggal dunia.
Hal itu disampaikam Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Senin (24/10/2022).
Ati merinci, dari 12 kasus ditemukan di empat kabupaten/kota, yaitu empat kasus di Kota Tangerang, enam kasus di Kabupaten Tangerang, satu kasus di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan satu kasus di Kota Cilegon.
“Kota Tangerang dari empat kasus, tiga meninggal dan satu masih dirawat, Kabupaten Tangerang enam kasus, empat meninggal dan dua sembuh. Kota Tangsel satu sembuh dan Kota Cilegon satu meninggal,” jelas Ati.
“Ya rata-rata (anak yang) meninggal di bawah lima tahun,” katanya.
Terkait upaya meminimalisir penyebaran, lanjut Ati, berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk seluruh kepala Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, klinik, rumah sakit dan puskesmas untuk menghentikan distribusi obat demam anak jenis sirup sampai ada hasil penelitian dari pusat.
“Kemarin BPOM menyebut ada 133 jenia (obat sirup) yang aman di konsumsi jika sesuai dengan dosisnya. Tapi ada juga ug ga layak dikonsunsi karena mengandung tiga zat beenahaya. Kami menunggu edaran Kemenkes terkait obat-obatan,” katanya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait