SERANG, iNewsBanten - Pengacara Nikita Mirzani, Ferdinand Hutahaean mengaku kecewa dengan keputusan jaksa penuntut umum menahan kliennya di Rutan Klas IIB Serang, Banten.
"Tentu secara manusiawi kecewa. Tidak mungkin barang bukti dihilangkan karena sudah dipegang semua. tapi kami menghargai kewenangan jaksa," kata Ferdinand kepada wartawan di Rutan Klas IIB Serang. Selasa (25/10/2022).
Meski kecewa, Ferdinand mengaju tetap menghargai kewenangan yang dimiliki oleh jaksa dan tim kuasa hukum juga memiliki hak untuk melakukan upaya hukum lainnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait