SERANG, iNewsBanten– Paska penahanan selebritas Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang hari pertama di Rutan Kelas II B Serang, Banten, Nikita ditempatkan dalam sel bersama tahan lainnya. Tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik ini juga langsung berbaur dengan napi lain dan mengikuti kegiatan di dalam rutan.
“Alhamdulillah berbaur dengan yang lain. Tadi pagi saya dapat laporan dari petugas di blok wanita (Nikita-red) salat Dhuha bersama, Alhamdulillah juga dia bisa ngikutin yang di dalam semua,”ujar Kepala Rutan Kelas II Serang Dody Naksabani, Rabu (26/10/2022).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait