"Memang terakhir dapat 22 persen, sekarang hampir 41 persen dan ini adalah sebuah lonjakan yang luar biasa bagi kami, karena saya menyadari betul bahwa ada tumbuh kesadaran bayar pajak dari masyarakat setelah memang ada komunikasi intens dengan melibatkan beberapa stakeholder yang ada di Kecamatan Kasemen," jelasnya.
Nuri menjelaskan, tidak tercapainya realisasi pencapaian PBB di Kecamatan Kasemen lantaran ada beberapa kesulitan, yang pertama bahwa ada SPPT yang sampai sekarang belum dibalik namakan kepada pemilik ke pembeli yakni masih pemilik awal.
"Yang kedua adalah pemiliknya yang jauh dari Kota Serang, misalkan di Jakarta ketika ditracking mereka tidak ketemu alamatnya, sementara pengelolaan juga tidak jelas dan yang ketiga adalah persoalan tentang yang 10 tahun dia tidak ada kesadaran untuk bayar pajak," katanya.
Nuri menargetkan, bahwa di bulan Desember 2022 nanti pencapaian realisasi Penerimaan PBB akan mencapai 50 sampai 60 persen. Menurutnya, yang terpenting bagi dirinya sebagai camat memiliki optimisme dengan melakukan pendekatan yang masif, terstruktur dan memang persuasif kepada masyarakat.
"Ini sebuah kebanggaan juga ada keharuan bagi saya sebagai Camat, ternyata masyarakat Kasemen yang dipersepsikan tidak sadar pajak tapi ketika pemerintahnya melakukan pendekatan komunikasi persuasif akhirnya tumbuh juga kesadaran bayar pajak. Ini bukti riil bukan hanya persoalan kesadaran sampahnya, tapi buktinya bayar pajak juga," tandasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait