SERANG, iNews Banten - Sekretariat DPRD Kota Serang mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Sekretaris DPRD Kota Serang, Bapak H. Ahmad Nuri.
Dalam pengumuman resmi yang disebarluaskan melalui media sosial, masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi atau merespons permintaan melalui WhatsApp, SMS, maupun panggilan telepon dari nomor 0813-8515-2953. Pelaku menggunakan identitas palsu dan mengirimkan pesan yang meminta kiriman uang atau hal-hal mencurigakan lainnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
