DPMD Kab Serang Tindak Perangkat Desa yang Jadi Panwaslu, Tegaskan Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Ahmad Sayuti

Serang, iNewsBanten  - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang telah mencatat ada sebanyak 6 orang perangkat desa yang menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. 

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa, Adie Ulumudin mengatakan, dari 6 orang perangkat desa tersebut tersebar di 6 kecamatan yakni Pontang, Pulo Ampel, Kibin, Petir, Ciomas, dan Gunung Sari. 

"Kita upaya pemanggilan, hari ini baru desa kalapian, kecamatan pontang," katanya saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (31/10/2022). 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network