LEBAK, iNews Banten - Unit Reskrim Polsek Cipanas berhasil menangkap 2 pelaku perampas handphone yang sering beroperasi di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.
Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan, jika anggotanya berhasil meringkus 2 pelaku perampas handphone.
“Benar, kedua pelaku tersebut berinisial BS (23) dan MW (19) warga Desa Giriharja, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak,” kata Andi saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
