Informasi yang diterima, proyek sebelumnya DKP Provinsi Banten di Binuangeun ditangani APH, anehnya masih dalam tahap proses dan hingga kini infonya belum terselesaikan. Tentunya proses ini kami anggap ada kejanggalan.
Eman menambahkan TPI binuangen sudah memenuhi sarat dan standar, bisa dikatagorikan kelas tiga, makanya penanganan dibidang pembedayaan dan fasilitas terus dilakukan oleh kementrian pusat, cuman yang jadi kendala pengawasan dari pihak daerah provinsi belum memenuhi standar kualitas nasional, Maka kami Gnpk RI mendorong agar KPK dan Kejagung mengawasi kegiatan tersebut."Katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait