Mau Tau Besaran UMP Banten 2023, Segini Nilainya

Nurlan
Ilustrasi Pemerintah Provinsi Banten Secara Resmi Telah Menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2023.

Keputusan Gubernur Banten tentang UMP Banten 3023 ditetapkan di Serang, Senin, 28 November 2022 dan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. 

Dalam surat keputusan juga disebutkan, UMP Banten 2023 akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023. 

Memutuskan, menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten tahun 2023 sebesar Rp2.661.280,11 (Dua Juta Enam Ratus Enam Puluh Satu Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Rupiah Koma Sebelas Sen).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network