Demikian bunyi putusan Surat Keputusan Gubernur Banten tersebut.
Keputusan Gubernur Banten tentang UMP Banten 2023 ini kemudian akan menjadi acuan pemerintah kabupaten kota di Banten dalam menetapkan upah minimum kota atau UMK.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
