Kader Partai Perindo yang Sudah Duduk di DPRD Wajib Mencalonkan Kembali

aditya
Kader Partai Perindo yang Sudah Duduk di DPRD, Agar Mencalonkan Kembali (foto Istimewa, -)

JAKARTA, iNewsBanten - Tama S. Langkun Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meminta kepada seluruh anggota DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota agar bisa mencalonkan diri lagi di Pemilu 2024. Anggota DPRD Perindo harus tetap bertambah.

"Untuk semua kader Perindo yang sudah menjadi anggota DPRD, wajib untuk mencalonkan diri kembali. Sesuai dengan arahan Ketum, agar jumlah anggota DPRD Perindo bertambah terus," ujar Tama, Jumat (9/12/2022).

Melalui momen Bimtek tersebut, Tama berharap seluruh kader kembali ke wilayahnya masing-masing, ke dapilnya.

"Dengan membawa gagasan yang lebih baik, strategi yang lebih matang, dan tentunya semangat yang berlipat ganda," ucap Tama.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network