"Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan (Mindarto) berdinas Pussenkav. Saat ini, pelat nomor tersebut sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun," katanya.
Wahyu menjelaskan, anak dari Mindarto yang merupakan mahasiswa di Australia itu tidak mengerti aturan mobil dinas tak diperbolehkan mengisi BBM bersubdisi.
"Pada saat kejadian, beliau (Yonatan) tidak mengerti aturan atau mekanisme jika kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi di SPBU sehingga dia membuka pelat dinas dan mengganti dengan pelat sipil yang ada di mobil tersebut," ujar Wahyu.
Dalam keterangan terpisah, Wahyu mengatakan Yonatan telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
"Saya meminta maaf atas ketidaktahuan saya atau ketidak-aware-an saya atas penggunaaan mobil dinas seperti bahan bakar mana yang bisa digunakan di mobil dinas dan peraturan untuk tidak melepas pelat di tempat umum," kata Yonatan.
Sumber:
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait