Dia juga menyatakan DKPP tidak pernah menganaktirikan atau memprioritaskan aduan yang masuk. Menurutnya, semua aduan harus diproses dengan mekanisme atau prosedur yang berlaku.
“Demikian juga dengan aduan lainnya kami perlakukan sama. Kami tetap menangani semua aduan dengan upaya maksimal di tengah-tengah berbagai keterbatasan yang ada,” kata Heddy.
Berbagai langkah perbaikan saat ini tengah dilakukan DKPP. Jumlah aduan yang diterima DKPP diprediksi meningkat seiring berjalannya tahapan Pemilu 2024.
“Jika menilik pengalaman Pemilu 2014 dan 2019, besar kemungkinan perkara dugaan KEPP yang kami tangani pada 2024 akan mencapai 400 perkara,” katanya.
Artikel ini sudah tayang di iNews.id
https://www.inews.id/news/nasional/dkpp-tangani-76-pelanggaran-kode-etik-selama-tahapan-pemilu-2024
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait