Selama Tahapan Pemilu 2024, DKPP Tangani 76 Pelanggaran Kode Etik

Irfan Ma'ruf
DKPP tangani 76 pelanggaran kode etik selama tahapan Pemilu 2024 (dok. DKPP)

JAKARTA, iNewsBanten - Sebanyak 76 kasus dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepanjang proses Pemilu 2024. Jumlah itu diperkirakan terus meningkat seiring tahapan pesta demokrasi ini.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, terdapat 82 aduan dugaan pelanggaran KEPP yang diterima DKPP selama periode 1 Desember 2023 sampai 20 Januari 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 aduan di antaranya masuk proses verifikasi.

Kegiatan verifikasi dilakukan bersamaan dengan sidang pemeriksaan perkara dugaan pelanggaran KEPP. 

"Selain itu, kami juga tetap menerima dan memberikan pelayanan terhadap aduan baru yang secara terus-menerus masuk dalam setiap harinya,” kata Heddy dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).

Heddy menegaskan, DKPP berkomitmen melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana diamanatkan Pasal 159 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami berkomitmen untuk menjaga api semangat ini agar dapat mewariskan Pemilu yang berintegritas dan terpercaya pada generasi selanjutnya,” katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network