SERANG, iNewsBanten - Tim forensik dari RS, Drajat Prawiranegara Serang mengungkapkan hasil Autopsi jenazah AS yang diduga menjadi korban tabrak lari.
Diketahui AS mengalami kecelakaan pada tanggal 8 Desember 2022 lalu. Pihak keluarga menduga korban bukan meninggal akibat kecelakaan melainkan menduga jika ada penyebab lain yakni penganiayaan sehingga menyebabkan AS meninggal dunia.
Pihak keluarga pun melakukan penggalian kembali pada makam AS untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban guna mengetahui penyebab pasti kematian Agus.
Kini, hasil autopsi itu pun telah keluar dan disampaikan oleh Dokter Spesialis Forensik RSUD Drajat Prawiranegara, dr. Budi Suhendar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, luka-luka yang dialami oleh korban dipastikan diakibatkan kekerasan tumpul sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Bahwa jenis perlukaan yang dialami oleh korban adalah jenis kekerasan tumpul, selanjutnya adalah terkait dengan sebab meninggal korban bahwa karena kekerasan tumpul di daerah kepala dan juga leher yang mengakibatkan kerusakan yang masif pada tulang tengkorak dan otak hingga leher yang patah," katanya, Jum'at (27/1/23) di Ruang Unit Gakum Polres Serang.
Secara spesifik, tim forensik menjelaskan jika benda yang mengakibatkan luka tersebut merupakan benda yang memiliki tepi, bersudut tapi tumpul dan berjalan dari bagian depan ke belakang.
"Merujuk dari jenis kekerasan yang kita temukan dari luka kekerasan tumpul, benda yang mengenai tubuh korban hususnya di bagian kepala dan leher adalah benda yang memiliki tepi, bersudut tapi tumpul, kemudian berjalan dari arah depan ke belakang korban mengenai sisi samping," jelasnya kepada iNewsBanten.
Sementara itu, mengenai luka-luka yang dialami korban dan juga penyebab kematian korban, pihak forensik masih belum dapat memastikan apakah korban menjadi korban kecelakaan atau justru korban pembunuhan.
"Sejauh ini melihat dari luka-luka yang kami temukan, berkenaan dengan kecelakaan itu masih persesuaian," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Satria Pratama mengatakan jika penyebab luka yang terjadi pada tubuh korban tersebut diakibatkan adanya energi yang sangat cepat dan kuat sehingga mengakibatkan luka robek di bagian kepala dan juga leher.
"Terkait faktor meninggal tersebut diduga dengan energi atau pergerakan yang cenderung cepat atau kuat sehingga mengakibatkan luka robek di bagian kepala dan leher," jelasnya.
Pihaknya menghargai hasil autopsi yang telah dikeluarkan oleh pihak tim dokter forensik. Akan tetapi mengenai hasil penyelidikan mengenai tabrak lari masih diragukan.
"Tapi terkait hasil olah TKP dan teori laka lantas dari polres bahwa korban ditabrak dengan ujung step motor dikaki itu kami tidak yakin dan masih janggal," tegasnya.
Mengenai penyebab kematian yang masih mengacu kepada akibat kecelakaan, pihaknya pun mendesak agar pihak polres serang untuk segera menahan pelaku yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Karena korban meninggal, kami mendesak agar cepat di proses dengan dilakukannya penangkapan dan penahanan. Karena hilangnya nyawa seseorang ini menurut kami ini sudah menjadi urgensinya lebih," jelasnya.
Menurutnya, apabila Polres Serang telah meyakini jika orang yang mengendarai yamaha bison disebut menjadi pelaku penabrakan seharusnya polres bertindak tegas dengan menangkap dan menahan pelaku.
"Tentunya kami disini tidak memperdebatkan hasil otopsi dari ahli, karena keterangan itu sudah kami Terima, Mudah-mudahan juga itu menjadi petunjuk agar penyidik bisa cepat mengungkap dan terbuka pelakunya siapa," terangnya.
Menurut kuasa hukum, sejauh ini orang yang diduga pelaku oleh polres serang sama sekali belum pernah datang ke rumah keluarga. "Sampai hari ini belum pernah ketemu dan kita keluarga pun tidak tahu seperti apa batang hidungnya seperti apa dan siapa namanya," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Gakum Polres Serang, Ipda Sandi Ipda Sandhi Pribadi mengatakan, perkaranya kami sudah tingkatkan dari proses lidik ke sidik mungkin nanti kami sampaikan lagi mengenai perkembangannya.
"Diduga kendaraan Yamaha Bison, terduga pelaku berinisial MN. Pelaku belum ditahan karena masih proses penyelidikan, usia pelaku 18 tahun," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait