Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tersangka Bharada E Akankah Divonis Mati

Reza Yunanto
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tersangka Bharada E Akankah Divonis Mati (foto istimewa)

"Yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor dan menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga. Kemudian perbuatan terdakwa meresahkan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar JPU.

Sedangkan hal yang meringankan adalah Bharada E merupakan saksi bekerja sama atau justice collaborator (JC) dalam membongkar kasus ini, serta belum pernah dihukum. 

"Terdakwa juga sopan dan kooperatif di persidangan serta menyesali perbuatannya," kata JPU.

Artikel ini pernah tayang di iNews id. 

https://www.inews.id/News/Nasional/vonis-bharada-e-dibacakan-hari-ini-di-pn-jakarta-selatan

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network