Berapa Lama Puasa Syaban? Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Inas Rifqia Lainufar
Berapa Lama Puasa Syaban? Berikut Jadwal dan Ketentuannya. Ilustrasi. (Foto list)

Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ia berkata, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadhan; dan aku tidak pernah melihat beliau dalam sebulan (selain Ramadhan) berpuasa yang lebih banyak daripada puasa beliau di bulan Syaban.” (Muttafaqun ‘Alaih).

Sumber lain juga mengatakan bahwa puasa Sya'ban yang dilaksanakan oleh Rasulullah adalah puasa satu bulan penuh. Apabila orang tersebut hanya menjalankan puasa Nisfu Syaban dan tidak berpuasa di hari-hari yang lain dalam bulan tersebut, maka ibadah yang dilakukan itu tidak sesuai dengan praktik Nabi Muhammad SAW.

Haramkah melakukan puasa setelah Nisfu Sya'ban?

Beberapa ulama Asy-Syafi'iyah dan sebagian dari ulama Al-Hanabilah mengharamkan puasa setelah Nisfu Sya'ban. Dalam hal ini, puasa pada tanggal 16 sampai akhir bulan Sya'ban tidak diperbolehkan.

Hal itu mengacu pada hadits dari Abi Hurairah ra. Nabi SAW beliau bersabda, "Apabila bulan Sya'ban sudah setengahnya, maka janganlah berpuasa hingga Ramadhan." (HR Tirmidzi).

Sebagian ulama lainnya memberi hukum makruh pada puasa yang dikerjakan setelah Nisfu Sya'ban. Namun ada juga yang sama sekali tidak menyinggungnya.

Tetapi setelah dikaji, larangan berpuasa sunnah setelah Nisfu Syaban tidak cukup kuat. Oleh sebab itu, para muslim tetap disunnahkan mengerjakan puasa di bulan Sya'ban tanpa terbatas dengan ketentuan mengenai jumlah hari pelaksanaan.

Puasa bahkan menjadi wajib dilakukan di bulan Sya'ban jika bertujuan untuk mengganti (qadha) puasa Ramadan.

Sumber:

https://www.inews.id/lifestyle/muslim/puasa-syaban-berapa-hari-begini-ketentuannya/2

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network