Kontroversi, Usai Siswa Kini Gubernur NTT Berlakukan ASN Masuk 05 :30 WITA

Antara
Usai Siswa Kini Giliran ASN di NTT Masuk Kerja Pukul 05:30 WITA (foto Antara)

Dia mengatakan, penerapan masuk kantor pukul 05.30 WITA  menyesuaikan dengan jam masuk siswa SMA/SMK di Kota Kupang, sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

Di samping itu, penerapan kebijakan ini mengantisipasi terjadinya atau permintaan akan kebutuhan mendesak sejak subuh oleh sekolah-sekolah yang sudah menerapkan kebijakan tersebut.

"Jangan sampai saat pihak sekolah menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, justru kantor dinas belum dibuka karena belum ada yang datang," ucapnya.

Dia mengatakan, seluruh staf atau pegawai di Disdikbud NTT sudah siap melaksanakan kebijakan itu dan tak mempermasalahkan hal tersebut.

Dia menyebutkan bukti kehadiran pegawai dalam penerapan kebijakan masuk kantor pukul 05.30 Wita yakni 98 persen dari total pegawai yang bekerja di Disdikbud.

"Ada beberapa yang tidak hadir hari ini karena sejak Minggu kemarin sudah berangkat dinas ke kabupaten lain," ujarnya.

 

Artikel ini sudah tayang di iNews.id 

https://maluku.inews.id/berita/usai-siswa-giliran-asn-di-ntt-masuk-kerja-jam-530-wita

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network