SERANG, iNewsBanten - Pihak kedokteran forensik dan medikolegal masih mendalami cairan yang masuk ke dalam tubuh Kepala Desa Curuggoong Salamunasir. Dokter Forensik RSUD Banten akan melakukan tahap toksikologi forensik guna mengetahui cairan yang masuk ke dalam tubuh korban.
Hal itu diungkapkan Dokter Forensik RSUD Banten Budi Suhendar mengatakan Toksikologi forensik sendiri merupakan tahap uji kadar racun untuk tujuan penyelidikan hukum atau medis kasus kematian, keracunan, dan penggunaan obat. “Kita belum bisa menentukan sebab matinya karena harus pemeriksaan toksikologi ya,” kata Budi, Senin (13/3/2023).
Menurut Budi Toksikologi forensik sendiri, untuk membuktikan adanya bahan zat tertentu yang masuk kedalam tubuh seseorang yang bisa mempengaruhi tubuh mengakibatkan meninggal. kendati demikain Budi belum bisa menyimpulkan adanya racun yang masuk ke dalam tubuh korban.
“Kita harus tahu dulu isinya apa makanya harus ada pemeriksaan toksikologi".Kata Budi.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, mengenai lamanya waktu pembuktian bahwa kurang lebih dua minggu. Ia sendiri baru bisa menyampaikan hasil pemeriksaan luka pada tubuh korban dan menemukan ada luka bentuk titik di bagian punggung.
"Dugaan sementara, luka tersebut merupakan bekas suntikan mantri SE keapda korban". ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait