“Pori membutuhkan kerja sama dan partisipasi seluruh Pegiat Media Digital (Polri & Non Polri) dalam menjaga Kedamaian di ruang digital baik menjelang, selama, dan pascapemilu
2024. Dalam penanganan Disinformasi terutama dalam mengantisipasi maraknya hoaks guna mencegah polarisasi di masyarakat,” ujar Karo Multi Media, Rabu (15/03/2023).
Lebih lanjut Karo Multi Media menjelaskan, media digital harus dipenuhi dengan konten-konten positif yang bersifat edukatif dan informatif sesuai dengan genre masing-masing Platform Media Sosial (FB, Twitter, Youtube, TikTok, Instagram, Hello dan Snack Video) sesuai dengan Isu-isu terkini, terutama isu bersifat Nasional. Pegiat media sosial pun harus menjadi pelopor pengelola media digital dilingkungannya masing-masing, serta ajak masyarakat sekitar untuk aware dalam menjaga kedamaian ruang digital.
“Apabila menemukan konten yang diprediksi akan membuat gaduh dalam masyarakat terkait isu sara dan polarisasi, silakan untuk melakukan pelaporan,” Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait