SERANG, iNewsBanten - Gegara tak memberi rokok lantaran habis, SU (21) warga Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, babak belur dikeroyok.
Korban dikeroyok saat nongkrong di warung tuak yang berlokasi di Kampung Panggang , Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.
Kasus pengeroyokan itu, terjadi pada Januari 2023. Meski begitu, dua pelaku yang buron selama sekitar 3 bulan itu baru diamankan polisi pada Kamis 6 April 2023 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan kedua pelaku berinisial AK (27) dan NU (21) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ditangkap karena dugaan pengeroyokan.
"Iya dugaan Pasal 170 KUHP (pengeroyokan secara bersama-sama-red)," katanya kepada media, Jumat (7/4/2023).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait