Dandim 0602/Serang, Tindak Tegas Jika Anggota Terlibat Narkoba

Chaerul
Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo, S.E (foto istimewa)

“Kita akan tindakan tegas bagi para anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, kita beri sanksi, bahkan bila perlu kita berikan sanksi pemecatan,” ujarnya.

Selain narkoba, di wilayah Serang juga banyak terdapat penyalahgunaan peredaran obat daftar G seperti Dextro, Tramadol, Thyrex, dan sejenisnya yang jika dikonsumsi secara berlebihan akan menghasilkan efek seperti narkoba.

Dandim melanjutkan faktor keluarga yang harmonis dan Pembatasan pergaulan dapat mencegah para Prajurit tidak terjerembab kedalam dunia narkoba.

“Hubungan yang harmonis dalam keluarga dan pengawasan Satuan terhadap Prajurit merupakan langkah yang tepat dalam mencegah penyalah gunaan Narkoba,” Tutupnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network