AKBP Achiruddin Hasibuan Kena Sanksi Patsus Usai Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan

Aminoer Rasyid
Prescon yang di gelar Polda Sumut. AKBP Achiruddin Hasibuan memakai baju hijau dan anaknya memakai baju merah (Doc. Okezone)

MEDAN, iNewsBanten - Polda Sumatra Utara (Sumut) menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan usai sang anak, Aditya Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral. Sanski diberikan usai AKBP Achiruddin diperiksa oleh Bidpropam Polda Sumut.

Penetapan Aditya sebagai tersagka berdasarkan laporan yang diterima dari korban. Dia pun langsung ditahan


Penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap korban (foto tangkapan layar).
 

"Saudara AH (Aditya Hasibuan) ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Selasa (25/4/2023). 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network