MEDAN, iNewsBanten - Polda Sumatra Utara (Sumut) menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan usai sang anak, Aditya Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral. Sanski diberikan usai AKBP Achiruddin diperiksa oleh Bidpropam Polda Sumut.
Penetapan Aditya sebagai tersagka berdasarkan laporan yang diterima dari korban. Dia pun langsung ditahan
Penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap korban (foto tangkapan layar).
"Saudara AH (Aditya Hasibuan) ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Selasa (25/4/2023).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait