Warga Bendungan Keluhkan Pasar Malam Tak Berijin di Area RTH Taman Kota

Chaerul
Warga Bendungan Keluhkan Pasar Malam Tak Berijin di Area RTH Taman Kota (foto istimewa)

Sementara itu Sandri pengelola wahana mengatakan terkait rekomendasi izin sedang kita proses pengajuan secepatnya, untuk melengkapi izin rekomendasi bazar pasar malam yang belum dimiliki tersebut. Ia akui saat ini karena kita mau proses pengajuan perijinan tersebut terhambat atau terhalang hari libur dari hari Jumat sore hingga hari Senin (01/05) semoga dalam beberapa hari ini surat ijin bazar pasar malam (UMKM) sudah terbit dan insyaallah hari Selasa (02/5) kita akan tempuh semua ijin tersebut. 

"Sebelumnya kami juga meminta maaf, karena hari Minggu (30/04) sore ini kami masih sedang repair alat wahana atau masih sedang melengkapi proses pengajuan dokumen terkait izin rekomendasi dari Dinas Perkim Kota Cilegon, karena hari Sabtu, Minggu dan Senin Dinas Perkim Kota Cilegon masih terhalang hari libur, kemungkinan Selasa (02/05) kita segera mengajukan proses surat pengajuan tersebut ke kantor Dinas Perkim, dan untuk rekomendasi lainnya pasti kami akan tempuh surat izin itu semua sesuai aturan dan prosedur, semoga dengan demikian bazar pasar malam memperoleh izin lengkap untuk dapat berjalan sesuai dengan masa yang ditetapkan." Tutupnya. 



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network