JAKARTA, iNews.id - Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama, menghadapi ancaman dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta setelah ia memamerkan gajinya sebesar Rp34 juta per bulan di media sosial.
Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, mengungkapkan bahwa Ngabila telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Oleh karena itu, ada kemungkinan Ngabila akan dinonaktifkan, tergantung pada hasil pemeriksaan dan apakah dia akan dipanggil kembali hari ini.
"Situasi penonaktifan Ngabila itu tergantung pada keadaan, yang bersangkutan telah dipanggil oleh tim Dinkes dan diminta klarifikasinya. Ngabila telah menyampaikan penyesalan dan permintaan maafnya atas tindakan yang dilakukannya selama ini," ujar Syaefuloh kepada wartawan pada Rabu (24/5/2023).
Namun demikian, Syaefuloh melanjutkan bahwa pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan terhadap Ngabila sebelum menentukan sanksi yang layak diberikan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait