Tawuran Pelajar di KP3B, Polresta Serang Kota Tetapkan 15 Tersangka

Erdi
Tawuran Pelajar di KP3B, Polresta Serang Kota Ungkap Dari 4 Tersangka Menjadi 15 Tersangka (ist)

SERANG, iNewsBanten - Perkembangan penanganan kasus tawuran antar pelajar yang terjadi Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, tepatnya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang pada Rabu (07/06) malam.

Kapolresta Serang Kota Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman pada kasus tawuran antar pelajar tersebut. "Polresta Serang Kota sangat mengatensi kejadian tawuran antar pelajar yang terjadi di KP3B pada Rabu (07/06) sekitar pukul 18.00 Wib yang kemudian dari kejadian ini pada Kamis (08/06) Satreskrim Polresta Serang Kota menetapkan 4 tersangka yakni AH (16), LH (17), RS (16), dan AN (17)," ungkap Sofwan saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/06/2023).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network