Diduga Tanah Milik Warga Diserobot Perusahaan, Ahli Waris Datangi BPN Kota Cilegon

Mad Sari
Foto: Warga Ahli Waris H. Basasan dan Petugas BPN Kota Cilegon.

CIEGONiNewsBanten - Keluarga besar Almarhum H. Basasan yang dihadiri atau diwakili oleh anaknya yaitu H. Baihaki Basasan dan H. Imanuddin Basasan mendatangi dan mengkonsultasikan ke pihak kantor BPN Kota Cilegon, persoalan setelah diketahui ahli waris Almarhum H. Basasan mendapatkan dugaan temuan, pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 minggu lalu. 

Sementara itu, salah satu keluarga besar ahli waris H.Baihaki Basasan mengatakan kepada iNews Banten, dimana saat itu ada kegiatan rekonstruksi batas dikonstruksi batas sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT MCCI yang terletak di Blok Jejongor,  Lingkungan Gerem Raya Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten. Dugaan temuan tersebut diketahui dari proses pengukuran yang dimohonkan oleh PT MCCI pada sertifikat atas nama MCCl tersebut diketemukan dan bahwa HGB PT MCCl Nomor 00048 dengan luas 9000 Meter sekian itu adalah  berada pada hamparan tanah yang dimiliki oleh keluarga besar Almarhum H. Basasan dan hal ini ahli warisnya yaitu H. Imanuddin dan H. Baihaki tepatnya pada hari ini, Kamis (15/06/2023). Ahli waris mendatangi kantor BPN Kota Cilegon atas temuan yang terjadi pada tanggal atau Kamis kemarin lalu pihak keluarga besar H. Basasan cukup keberatan dan menjadi sebuah pemikiran yang sangat serius dari para keluarga besar ahli waris ini, Paparnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network