CILEGON, iNewsBanten - Kini penyakit rabies di Indonesia tengah menjadi perhatian karena sudah Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Dengan ini tentu perlu adanya langkah pencegahan agar hewan peliharaan atau liar tidak menyebarkan virusnya.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid untuk pemberian vaksinasi rabies untuk hewan itu bisa didapatkan dari Dinas Pertanian. Sehingga ia meminta agar masyarakat segera melakukan pencarian informasi terkait vaksinasi rabies itu.
Sementara vaksinasi untuk manusianya, disebut dr Nadia bisa didapatkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. "Vaksin anjing itu tidak Dinkes tapi Dinas Pertanian. Untuk di Dinkes itu Vaksin VAR dan SAR untuk manusia," ucap dr Nadia kepada MNC Portal/
Sebagaimana diketahui, vaksinasi untuk manusia itu bernama Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR). "Karena kalau vaksinasi hewan di mereka (Dinas Pertanian) dan kita vaksin manusia aja," jelasnya
Sebelumnya, Kemenkes sudah menginformasikan bila tergigit hewan rabies segera lakukan pertolongan pertama, secepatnya cuci luka gigitan dengan sabun/detergen pada air mengalir selama 15 menit, kemudian beri antiseptik dan sejenisnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait