Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi Gelapkan Uang Pinjaman KUR Rp50 Juta untuk Judi

Ira Widyanti
Pelaku penipuan dan penggelapan uang Rp50 juta di Pringsewu, Lampung (Ira Widyanti/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNewsBanten - Lantaran menggelapkan uang pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp50 juta. Seorang pemuda berinisial TB (23) asal Pringsewu, Lampung, diamankan polisi.

Warga Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih itu ditangkap polisi di depan kantor salah satu Bank BUMN Cabang Pringsewu, saat akan kabur  ke Pulau Kalimantan, Kamis (6/7/2023).

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, kejadian berawal saat pelaku menawarkan pinjaman KUR senilai Rp50 juta dengan proses yang mudah kepada  Samino (67), warga Pekon Srikaton, Adiluwih, Pringsewu.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network