Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi Gelapkan Uang Pinjaman KUR Rp50 Juta untuk Judi

Ira Widyanti
Pelaku penipuan dan penggelapan uang Rp50 juta di Pringsewu, Lampung (Ira Widyanti/MNC Portal)

"Setelah proses pencairan selesai dan uang ditransfer ke rekening Samino, pelaku meminjam buku tabungan dan ATM beserta kode PIN dengan alasan validasi," katanya.

Samino yang awam, dengan mudah memberikan buku tabungan, ATM, dan kode PIN kepada pelaku.

"Akibatnya, uang pinjaman senilai Rp50 juta lenyap begitu saja diambil pelaku," kata dia. 

Iptu Poltak melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk membayar utang dan berjudi online.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network