Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi Gelapkan Uang Pinjaman KUR Rp50 Juta untuk Judi

Ira Widyanti
Pelaku penipuan dan penggelapan uang Rp50 juta di Pringsewu, Lampung (Ira Widyanti/MNC Portal)

"Korban Samino yang ingin mengembangkan usaha pertanian bersama anaknya tersebut tertarik dan menyerahkan berkas persyaratan pinjaman kepada pelaku," kata Iptu Poltak Pakpahan, Minggu (9/7/2023).

Dia menambahkan, setelah melalui proses yang panjang, pinjaman disetujui dan uang tersebut diterima oleh Samino dengan harapan dapat mewujudkan rencana usahanya.

Kemudian pada Selasa (27/6/2023), lanjut Kapolsek, pinjaman KUR Samino disetujui oleh Bank tersebut dan pelaku mengajak Samino untuk melakukan penandatanganan di bank.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network