PANDEGLANG, iNewsBanten - BC (23) Ditemukan sudah meregang nyawa didalam sel tahanan Rutan Polres tersangka BC merupakan tersangka dari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sempat kena damprat oleh BudeTri Rismaharini Kemensos RI.
Diketahui BC ditangkap bersama temannya inisial AL pada 16 Juni 2023, karena menjadikan dua siswi SMP di Pandeglang sebagai pekerja seks komersial dibandrol Rp 300 ribu.
Keluarga korban Agus mengungkapkan, korban BC ditemukan tewas di dalam tahanan Polres Pandeglang pada Selasa (4/7) diduga gantung diri. Namun ia merasa aneh atas tewasnya karena bunuh diri di dalam ruang tahanan tak ada benda atau alat yang bisa untuk melukai diri.
"Meninggalnya waktu hari Selasa, jadi anak saya itu ruangannya dibedakan sama temannya, kalau temannya itu aman dia. Kalau anak saya nangis terus dan disatukan sama tahanan yang radikal, isunya disana gantung diri kan di sel ventilasinya tertutup semua," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).
Agus menjelaskan pada hari kejadian korban dinyatakan tewas, keluarga sempat membesuk korban, namun pihak kepolisian melarang keluarga untuk membesuknya. Ia mengatakan pihak kepolisian meminta keluarga untuk membesuk korban lagi pada hari Jumat.
"Nah Selasa mau besuk disitu banyak polisi, alasannya maaf Bu enggak bisa besuk dulu ada acara kunjungan dari Polda. Padahal hari itu juga (korban meninggal) suruh balik aja, anak itu udah dibawa ke rumah sakit, mendapat kabar begitu, kemudian keluarga pulang dari Polres Pandeglang" jelasnya.
Dikatakan Agus ketika hari itu juga ibu korban yang berada di rumah dijemput oleh Polsek Panimbang untuk ke Polres Pandeglang. Ia baru mengetahui korban meninggal dari ibu korban yang datang ke Polres.
"(Ibunya) Diantar sama Polsek Panimbang ke Polres datang di situ, lalu polisi menjelaskan bahwa anak ibu itu bunuh diri gantung diri," katanya.
Ia melanjutkan, sebelum korban tewas, setiap harinya korban selalu meminta uang kepada keluarganya sembari menangis seperti mengalami tekanan (bullying) di dalam ruang tahanan Polres Pandeglang.
"Jadi anak itu pas waktu di sel terus-terusan minta uang setiap hari nangis-nangis katanya punya hutang disini sedangkan kan enggak ada jajanan di dalam, pokoknya kalau enggak ngasih uang enggak tahu nasib aa disini, sempat nge-sms bunda (ibunya) aa nitip jasad aja mungkin udah enggak kuat," ujarnya.
Keluarga korban Agus yang tidak yakin bahwa korban bunuh diri itu kemudian meminta penjelasan kepada pihak kepolisian Polres Pandeglang, ia juga meminta bukti rekaman CCTV. Namun polisi tidak bisa memberikan keterangan yang tidak jelas.
"Kita menanyakan mana buktinya gantung diri atau fotonya ada dokumen atau CCTV, kan harusnya ada buktinya, ditanya sama keluarga itu, malah jawabnya ke mana-mana," tuturnya.
Saat ini jasad korban sudah dimakamkan di kediamannya pada hari Selasa ketika dikabarkan korban dinyatakan tewas diduga bunuh diri di ruang tahanan Polres Pandeglang.
Sementara Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah saat dikonfirmasi belum bisa dimintai keterangan, hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya diberitakan, kedua pelaku mucikari berhasil diamankan Polres Pandeglang akibat terlibat dugaan TPPO terhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sehingga kena omelan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini karena kesal yang pada saat itu menyambangi kedua pelaku di Polres Pandeglang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait