Kementan Cari Investor yang Siap Dana Rp 3 Triliun! Bangun Pabrik Gula Tebu di Provinsi Papua

Suparjo Ramalan
Ilustrasi gula pasir dari tebu (doc istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Kementerian Pertanian (Kementan) segera membangun pabrik tebu baru di atas lahan Holding BUMN Pangan atau ID FOOD di Papua. Nilai investasi proyek mencapai Rp2,5-Rp3 triliun.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, keberadaan pabrik gula ini untuk meningkatkan produksi di dalam negeri.

Kementan dan Kementerian BUMN pun masih menjajaki kerjasama dengan beberapa investor di Tanah Air untuk berpartisipasi dalam konstruksi pabrik yang dimaksud.

"Jadi banyak pertimbangan (pembangunan pabrik gula di Papua), ini kan industri besar, jadi sangat strategis kalau dibangun di Papua," ucap Amran saat ditemui di tempat kerjanya oleh Okezone, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).

Hingga kini sudah ada beberapa investor yang menaruh minat untuk terlibat dalam pembangunan proyek di sektor pangan tersebut. Kendati begitu, Amran tidak merinci investor yang maksudkan.

Menurutnya, setiap investor yang mengajukan atau mendaftarkan diri akan diverifikasi terlebih dahulu. Proses ini untuk melihat sejumlah ketentuan, termasuk anggaran.

"Rencananya kawasannya ID FOOD. Kemudian nanti diundang swasta siapa yang berminat kita verifikasi. Kalau swasta syaratnya simple, punya uang, bangun, sudah ada yang mendaftar," ungkapnya.

Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan berupaya meningkatkan produktivitas sekaligus memaksimalkan pengembangan lahan tebu. Aksi ini untuk mendukung program percepatan swasembada gula nasional.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula dalam negeri sejak pertengahan 2023.

Menurutnya penurunan produksi gula India telah terlihat sejak pertengahan tahun dimana pada Mei 2023 harga gula internasional telah menyentuh angka 26 sen per pound, dan diprediksi bisa terus meningkat.

Untuk itu pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri.

Pertama, Bapanas telah menyesuaikan Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) gula konsumsi melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2022.

Beleid itu perihal harga acuan penjualan di tingkat produsen dan harga acuan pembelian di tingkat konsumen untuk komoditas kedelai, bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi atau kerbau, dan gula konsumsi.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network