SERANG, iNews Banten – Kawasan pesisir utara Kabupaten Serang mengalami percepatan pengembangan setelah dua korporasi besar, PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Kurnia Indah, memulai langkah ekspansi pembangunan kawasan industri dan maritim di wilayah Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara.
Proyek raksasa ini dirancang di atas lahan seluas 6.700 hektare, dengan sekitar 1.000 hektare di antaranya telah memasuki tahap awal pembebasan lahan. Lebih dari sekadar rencana, proyek ini kini telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Pemerintah Kabupaten Serang serta Persetujuan Teknis dari Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Serang. Artinya, secara legal dan tata ruang, pengembangan kawasan ini telah sah sebagai kawasan industri.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
