Pengurus LKK di Kelurahan Kota Sari Kota Cilegon Diduga Nyaleg Diam-diam

Mad Sari
Foto: Ilustrasi terkait calon pemilihan caleg (tangkapan layar).

"Bahkan dalam Peraturan Bawaslu ataupun Peraturan KPU tidak ditemukan aturan yang melaranag LKK untuk masuk dalam Partai Politik," Sambungnya.

Namun Bawaslu Kota Cilegon tetap berkordinasi dengan pemerintah dan jajaran panwascam agar mengimbau stakeholder setingkat agar unsur LKK tidak menyalah gunakan jabatanya untuk  kepentingan pencalonan, Imbau dan tandasnya.

Selain itu, Lurah Kota Sari, Aliyah ketika dikonfirmasi tim iNews Banten via Handphone selulernya pada Selasa (7/11/2023) ingin mempertanyakan hal (Pengurus LKK Nyaleg_Red) tersebut dan hingga sampai saat ini belum dapat tersambung.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network