Dari keterangan korban, Hotma menjelaskan, pelaku akan memberikan tiket pada H-20 sebelum konser berlangsung. Namun, pada H-1 si penjual tak kunjung memberikan tiket dan pada akhirnya kabur.
Lalu, korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polsek Panongan.
Dengan adanya laporan dari korban dengan membawa beberapa alat bukti, Polsek Panongan dengan sigap langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. "Pelaku berhasil kita tangkap di Jakarta," kata Hotma.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek
Panongan untuk dimntai keterangan. Aksi tak terpuji ini dilakukan oleh Pelaku berinisial MFR berumur 23 Tahun.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait